Selamat Datang di blog Jambi Law Discussion Forum. Ini merupakan ruang diskusi, menggali ilmu, melahirkan konsep, ide dan pemikiran, berbagi informasi, memberi kontribusi dalam rangka penegakan hukum dan keadilan. Dipersilahkan menyampaikan komentar, kritik, serta saran pada bagian yang telah disediakan. Terima Kasih Atas Kunjungan Anda.
Responsive Ads Here
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

Kamis, 23 Agustus 2012

Korban Salah Tangkap Tempuh Jalur Hukum

Dianiaya polisi hingga giginya tanggal dan sempat ditodongkan pistol. Ant.
 
Korban salah tangkap saat penggerebekan pelaku penjualan narkotika di Desa Selosari, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Mintoro, menuntut penuntasan kasus yang menimpanya lewat jalur hukum.
"Saya sudah memberikan maaf, tapi saya minta agar kasus ini diproses secara hukum," kata Mintoro, saat dikonfirmasi tentang rencananya di Kediri, Senin (20/8).
Ia mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Saat ini, ia juga lebih memilih untuk istirahat, pascakejadian tragis yang menimpanya, yaitu dipukul petugas hingga babak belur dan giginya tanggal. Kondisi kesehatannya saat ini juga belum pulih benar.
"Saya baru operasi dan terkena musibah ini. Saya saat ini masih istirahat," katanya.
Kejadian tragis itu terjadi pada Minggu (19/8) sekitar pukul 04.25 WIB. Ada sekitar tujuh petugas dari Polres Kediri yang tiba-tiba menggerebek rumah Mintoro. Petugas merusak pintu dan langsung menemui Mintoro yang saat itu sedang bersiap menjalankan ibadah Shalat Idul Fitri.
Saat penggerebekan, kata dia, petugas saat itu sempat melakukan penganiayaan di bagian wajah hingga dua gigi korban tanggal. Petugas meminta agar Mintoro menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika, karena ia dituding sebagai salah satu jaringan yang terlibat penjualan narkotika. Penggerebekan petugas itu dilakukan setelah memeriksa empat tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya.
Ia mengemukakan, polisi bukan hanya melakukan penganiayaan, tapi juga sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan istri korban, Yuni. Namun, karena pasangan itu tidak mengetahui apa-apa, korban pun tidak bisa berkutik.
Warga sempat melaporkan masalah ini ke perangkat desa setempat, dan perangkat langsung datang ke rumah korban, meminta masalah itu dijelaskan. Setelah emosi petugas diredakan, perangkat meminta identitas warga yang dicari.
Saat itu, petugas ternyata mencari Heru, salah seorang pengedar yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Petugas baru sadar jika salah sasaran ketika korban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan namanya adalah Mintoro.
Warga yang geram melihat ulah para petugas yang main pukul, sempat melakukan penyanderaan sekitar empat jam. Petugas tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi dan hendak dihakimi warga. Aksi warga bisa dicegah setelah petugas provost dari Polres Kediri datang, dan warga menuntut agar kepala operasional penggerebakan saat itu, Aipda Sugeng meminta maaf.
Para anggota polisi itu baru bisa meninggalkan Desa Selosari setelah petugas dari Provost Polres Kediri berhasil meredam emosi warga dan petuas meminta maaf.
Korban salah tangkap yang saat itu cukup kritis sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan. Korban dirawat sehari dan baru diperbolehkan pulang Senin sore ini.
Sementara itu, Kepala Desa Selosari Suparlin mengaku terkejut dengan aksi penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah salah seorang warganya. Ia bahkan lebih terkejut, karena petugas ternyata salah tangkap.
"Yang dicari Heru. Memang secara alamat, baik orang tua maupun Heru di desa ini, tapi rumah Heru tidak pernah ditinggali," katanya.
Ia juga sempat mengaku mendapat keluhan dari Mintoro. Setahunya, warganya itu memang pernah menjalani operasi dua kali, yaitu sakit paru-paru dan usus buntu dua setengah tahun lalu.
"Kemarin Mintoro mengeluhkan jika perutnya panas, dadanya sesak dan sempat pusing. Katanya, ia khawatir jika ada gangguan setelah kejadian itu," ujarnya.
Pihaknya juga siap untuk mendampingi warganya jika akan menuntut kasus itu ditangani secara hukum. Sebagai perangkat desa, pihaknya mendukung sepenuhnya kemauan dari warganya.
Sementara itu, Humas Polres Kediri Ipda Ribiko belum bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak diangkat saat akan dimintai konfirmasi tentang rencana korban untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Senin, 20 Agustus 2012
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt503259fc15504/korban-salah-tangkap-tempuh-jalur-hukum

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts