Korban salah tangkap saat
penggerebekan pelaku penjualan narkotika di Desa Selosari, Kabupaten
Kediri, Jawa Timur, Mintoro, menuntut penuntasan kasus yang menimpanya
lewat jalur hukum.
"Saya sudah memberikan maaf, tapi saya minta agar kasus ini diproses
secara hukum," kata Mintoro, saat dikonfirmasi tentang rencananya di
Kediri, Senin (20/8).
Ia mengaku sangat trauma dengan kejadian tersebut. Saat ini, ia juga
lebih memilih untuk istirahat, pascakejadian tragis yang menimpanya,
yaitu dipukul petugas hingga babak belur dan giginya tanggal. Kondisi
kesehatannya saat ini juga belum pulih benar.
"Saya baru operasi dan terkena musibah ini. Saya saat ini masih istirahat," katanya.
Kejadian tragis itu terjadi pada Minggu (19/8) sekitar pukul 04.25 WIB.
Ada sekitar tujuh petugas dari Polres Kediri yang tiba-tiba menggerebek
rumah Mintoro. Petugas merusak pintu dan langsung menemui Mintoro yang
saat itu sedang bersiap menjalankan ibadah Shalat Idul Fitri.
Saat penggerebekan, kata dia, petugas saat itu sempat melakukan
penganiayaan di bagian wajah hingga dua gigi korban tanggal. Petugas
meminta agar Mintoro menunjukkan lokasi penyimpanan narkotika, karena ia
dituding sebagai salah satu jaringan yang terlibat penjualan narkotika.
Penggerebekan petugas itu dilakukan setelah memeriksa empat tersangka
yang sudah ditangkap sebelumnya.
Ia mengemukakan, polisi bukan hanya melakukan penganiayaan, tapi juga
sempat menodongkan senjata api ke arah korban dan istri korban, Yuni.
Namun, karena pasangan itu tidak mengetahui apa-apa, korban pun tidak
bisa berkutik.
Warga sempat melaporkan masalah ini ke perangkat desa setempat, dan
perangkat langsung datang ke rumah korban, meminta masalah itu
dijelaskan. Setelah emosi petugas diredakan, perangkat meminta identitas
warga yang dicari.
Saat itu, petugas ternyata mencari Heru, salah seorang pengedar yang
terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Petugas baru sadar
jika salah sasaran ketika korban menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP)
dan namanya adalah Mintoro.
Warga yang geram melihat ulah para petugas yang main pukul, sempat
melakukan penyanderaan sekitar empat jam. Petugas tidak diperbolehkan
meninggalkan lokasi dan hendak dihakimi warga. Aksi warga bisa dicegah
setelah petugas provost dari Polres Kediri datang, dan warga menuntut
agar kepala operasional penggerebakan saat itu, Aipda Sugeng meminta
maaf.
Para anggota polisi itu baru bisa meninggalkan Desa Selosari setelah
petugas dari Provost Polres Kediri berhasil meredam emosi warga dan
petuas meminta maaf.
Korban salah tangkap yang saat itu cukup kritis sempat dibawa ke Rumah
Sakit Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan. Korban dirawat
sehari dan baru diperbolehkan pulang Senin sore ini.
Sementara itu, Kepala Desa Selosari Suparlin mengaku terkejut dengan
aksi penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah salah seorang
warganya. Ia bahkan lebih terkejut, karena petugas ternyata salah
tangkap.
"Yang dicari Heru. Memang secara alamat, baik orang tua maupun Heru di
desa ini, tapi rumah Heru tidak pernah ditinggali," katanya.
Ia juga sempat mengaku mendapat keluhan dari Mintoro. Setahunya,
warganya itu memang pernah menjalani operasi dua kali, yaitu sakit
paru-paru dan usus buntu dua setengah tahun lalu.
"Kemarin Mintoro mengeluhkan jika perutnya panas, dadanya sesak dan
sempat pusing. Katanya, ia khawatir jika ada gangguan setelah kejadian
itu," ujarnya.
Pihaknya juga siap untuk mendampingi warganya jika akan menuntut kasus
itu ditangani secara hukum. Sebagai perangkat desa, pihaknya mendukung
sepenuhnya kemauan dari warganya.
Sementara itu, Humas Polres Kediri Ipda Ribiko belum bisa dikonfirmasi.
Telepon selulernya tidak diangkat saat akan dimintai konfirmasi tentang
rencana korban untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.
Senin, 20 Agustus 2012
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt503259fc15504/korban-salah-tangkap-tempuh-jalur-hukum
Senin, 20 Agustus 2012
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt503259fc15504/korban-salah-tangkap-tempuh-jalur-hukum
0 komentar:
Posting Komentar