Selamat Datang di blog Jambi Law Discussion Forum. Ini merupakan ruang diskusi, menggali ilmu, melahirkan konsep, ide dan pemikiran, berbagi informasi, memberi kontribusi dalam rangka penegakan hukum dan keadilan. Dipersilahkan menyampaikan komentar, kritik, serta saran pada bagian yang telah disediakan. Terima Kasih Atas Kunjungan Anda.
Responsive Ads Here
Selamat Datang di Blog Pribadi Saya. Terima kasih atas kunjungan Anda. Silahkan sampaikan komentar, kritik, serta saran Anda pada bagian yang telah Saya sediakan.

Selasa, 14 Agustus 2012

Tuntaskan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pers telah menerima dokumen pengaduan dari Tempo TV terkait penganiayaan wartawannya, Syarifah Nur Aida (27), di Kecamatan Rumpin, Bogor, pekan lalu. Ketua Dewan Pers Bagir Manan yang menemui tim dari Tempo TV menyatakan, pihaknya mendukung Tempo TV sepenuhnya untuk mendorong kepolisian menuntaskan penyelesaian kasus kekerasan terhadap wartawan Syarifah.
"Dewan Pers tidak pernah ragu-ragu untuk mendukung dan mengambil bagian dalam penyelesaian peristiwa yang menyangkut pers, apalagi yang menyangkut kekerasan pers. Oleh karena itu, kita sudah terima pengaduan Tempo TV. Kasus-kasus kekerasan (kepada) jurnalis harus dituntaskan," ujar Bagir di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2011).
Tempo TV saat ini telah melaporkan kasus itu kepada Polsek Rumpin, Bogor. Hasil visum yang menunjukkan Syarifah mendapat pukulan benda tumpul di tengkuk juga telah diserahkan pada penyidik kepolisian. Oleh karena itu, lanjut Bagir, Dewan Pers tidak bisa mencampuri penyelesaian kekerasan tersebut secara langsung. Ia berjanji, Dewan Pers akan tetap mengawal agar kasus yang ditangani kepolisian itu tidak berhenti di tengah jalan.
"Tempo TV sudah lapor ke polisi, jadi kita tidak boleh lakukan pekerjaan yang sama dengan polisi. Sementara ini saya berpesan kepada Tempo TV untuk mendorong kepolisian, tidak perlu ragu-ragu. Dewan Pers sepenuhnya akan ikut mengawal hingga tuntas," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Program Tempo TV Nur Hidayat yang mendatangi Dewan Pers menyebutkan, pihaknya yakin bahwa Syarifah mendapat kekerasan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian tak setengah-setengah mengungkapkan pelaku kejadian tersebut.
"Kami yakin Syarifah dipukul. Tidak mungkin lebam bengkak di lehernya karena terjatuh terkena kamera. Kamera kan ada di pegangan tangannya di depan. Tak mungkin kamera itu jatuh dan menimpa tengkuknya," katanya.
Ia juga meminta polisi tidak membalikkan fakta-fakta atas kejadian itu. Pasalnya, menurut pengakuan Syarifah, penyidik kepolisian sempat meminta Syarifah dan rekannya Rini menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) yang berbeda jauh dengan kejadian yang dialaminya.
"Rini dan Syarifah diperiksa saat kejadian itu juga sampai jam setengah 12 malam. Tapi, setelah itu disuruh tanda tangan BAP yang beda. Jadi mereka tidak mau. Setelah itu hari berikutnya baru diubah. Hari kedua juga dilakukan olah TKP. Malah driver Tempo TV yang dibawa dan polisi juga membelokkan kejadian sebenarnya. Untung rekan Syarifah, Mahfud, sempat mengikuti olah TKP itu sehingga ia marah dan menyatakan kronologi kejadian yang benar," tutur Nur Hidayat.
Pihak Tempo TV saat ini menunggu pengembangan kasus dari kekerasan terhadap Syarifah. "Kami menunggu perkembangan kepolisian penyidikan dari kepolisian. Nanti akan dicari fakta-fakta lagi. Sampai saat ini belum ada pemanggilan saksi lagi," tukasnya.
Seperti yang diketahui, wartawan Tempo TV, Syarifah, dipukul saat melakukan tugas jurnalistik di tanah sengketa TNI AU dan warga di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa ini terjadi di Kampung Cibitung RW 05 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Bogor, Kamis, 28 Juli 2011 lalu. Ia sendiri berada di tempat kejadian saat mengalami kekerasan tersebut karena teman-temannya tengah berada dalam sebuah warung. Jarak warung yang agak jauh dari tempat Syarifah mengambil gambar mengakibatkan tak ada yang menyadari ketika ia dipukul dari belakang dengan benda keras. Hingga kini, belum ada pelaku dan saksi yang terungkap dalam kasus tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

Recent Posts